Kota Bima NTB - Berawal dari pesta miras, AH (51) warga Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima, meregang nyawa. Akibat dugaan penganiyaan dengan penikaman yang diduga dilakukan IA (42) teman minumnya yang juga warga setempat.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Minggu (12/6) pagi ini, menjelaskan pesta miras berujung maut itu, terjadi pada dini hari tadi.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Menurut keterangan terduga pelaku yang telah diamankan, sebelumnya baru saja melakukan pesta miras bersama korban yang digelar sejak Sabtu pagi itu, berlanjut malamnya di rumah terduga pelaku.
Lanjut Kasi Humas, saat asyik minum, pelaku yang melihat gelagat dan tingkah korban yang mulai banyak bicara, pelaku menegur korban agar tidak ngomel-ngomel dan minum santai saja.
Mendengar teguran dari terduga pelaku, korban malah mengeluarkan kata-kata tidak senonoh, ”Apa urusanmu, istrimu saya setubuhi nanti”.
Lalu jelas Kasi Humas, pelaku tersinggung dan sejurus kemudian, masuk ke rumah dan mengambil pisau dapur lalu menikam bagian rusuk korban. Akibatnya, nyawa korban tidak tertolong lagi.
“Kami langsung membawa korban ke RSUD Bima untuk di Visum”jelasnya.
Sementara pelaku sambungnya, telah diamankan di Sel Tahanan Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.(Adb)